
Berdasarkan SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Nomor 800/04/62296 tertanggal 28 September 2000 dan Surat Pemberitahuan SMP Negeri 1 Jatinegara Nomor 422/394/2020, maka pembelajaran di SMP Negeri 1 Jatinegara akan dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar dari Rumah (BDR). PJJ dilaksanakan terhitung muali tanggal 29 September 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Download Surat Pemberitahuan disini